Penambang Bitcoin Ini Bangkrut Setelah Rugi 6,7 Triliun
5 months, 1 week ago | 0 RepliesPerusahaan pertambangan Bitcoin di Amerika Serikat (AS), Core Scientific mengajukan pailit menggunakan UU Kepailitan AS Bab 11 di Pengadilan Texas, AS, pada hari Rabu (21/12). Perusahaan merugi karena harga Bitcoin anjlok, lonjakan harga energi dan piutang senilai US$7 juta dari Celcius Network yang belum dibayar.
UU Kepailitan AS Bab 11 memungkinkan perusahaan merestrukturisasi utang di bawah pengawasan pengadilan sambil terus beroperasi.
Dikutip dari Reuters, berkas pengajuan pailit tersebut, Core Scientific mengaku rugi US$434,8 juta atau sekitar Rp. 6,7 triliun (kurs Rp. 15.500) selama periode Juli-September 2022. Likuiditas yang dimiliki perusahaan hanya US$4 juta pada waktu berkas pailit diajukan ke pengadilan.
Sejak Oktober lalu, perusahaan sudah berkonsultasi terkait rencana restrukturisasi. Perusahaan juga bernegosiasi dengan kreditur tentang potensi pengajuan pailit.
- You must be logged in to reply to this topic.