Inilah Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Kripto
5 months, 4 weeks ago | 0 RepliesBank Indonesia (BI) membeberkan perbedaan uang rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC) dengan uang rupiah yang ada selama ini (uang tunai) dam kripto. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rupiah digital sama dengan uang rupiah pada umumnya yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, tapi rupiah digital berbentuk digital sedangkan rupiah pada umumnya berbentuk uang kertas atau uang logam.
“Digital rupiah prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ada ini sama. Bedanya yang ini dalam bentuknya uang kertas yang itu bentuknya digital,” ujarnya dalam acara BIRAMA di Gedung Thamrin BI, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Sama dengan uang rupiah kertas, rupiah digital juga memuat fitur-fitur yang ada pada rupiah kertas seperti gambar pahlawan, kesenian, dan kekayaan alam Indonesia, dan sebagainya tapi dalam bentuk kode yang terenkripsi. Dia bilang, kode terenkripsi di rupiah digital ini dibuat oleh tim khusus sehingga kodenya hanya diketahui oleh BI.
“Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di digital rupiah. Bedanya kalau di dalam digital rupiah semuanya encrypted dalam digital coding-coding, NKRI coding, yang ada di kekayaan Indonesia semua dalam bentuk digital,” ucapnya. Sementara itu, perbedaan rupiah digital dengan uang kripto atau cryptocurrency ialah rupiah digital merupakan mata uang digital satu-satunya yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
- You must be logged in to reply to this topic.